Latar Belakang
Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter apabila mereka berada dilingkungan yang berkarakter pula. Upaya mengembangkan dan menumbuhkan anak yang bermoral dalam arti berkarakter (berakhlak mulia) merupakan tanggung jawab dan memerlukan usaha dari semua pihak, yang meliputi keluarga, sekolah dan seluruh komponen masyarakat.
Ajang lomba Anak Sholeh dan Sholeha ini merupakan upaya pemberian stimulasi atau rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak usia dini tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang berkarakter.
Berkaitan dengan hal ini, maka Bidang Pergurag Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Tahun 2019 mengadakan Lomba Aku Anak Sholeh Siswa Raudatul Athfal (RA) yang berupa lomba untuk anak (Lomba Tahfidz Hadits, Melukis Kaligrafi, dan Lari Estafet) dan Lomba untuk guru (Tahfidz Juz 30 dan Yel-yel).
Besar harapan kami acara ini dapat terlaksana dan memberikan manfaat bagi kita semua.
Dasar Pelaksanaan
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak
- Undang-undang Nomor 4 Tahun 2007, tentang Kesejahteraan anak
- Undang-undang Nomor 19 Tahun 2007, tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009, tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007, tentang Standar Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
- Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Pasuruan
- Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2007, tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2015, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2018
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan Lomba Aku Anak Sholeh Siswa Raudatul Athfal (RA) adalah terwujudnya generasi yang berprestasi, kreatif, berkarakter dan berakhlak mulia.
Tujuan :
- Meningkatkan Kreatifitas Guru dan Siswa RA.
- Mengembangkan sikap sportivitas dan berkompetensi dengan sehat.
- Meningkatkan prestasi siswa RA ditingkat Provinsi.
Hasil yang Dicapai
- Mengembangkan potensi guru dan anak.
- Memupuk rasa percaya diri.
- Mengasah kemampuan menjadi lebih baik lagi.
Peserta
Kegiatan ini dilaksanakan dengan jumlah peserta 483 terdiri dari :
- Siswa Raudatul Athfal (RA) : 230
- Guru Raudatul Athfal (RA) : 253
Jenis Lomba
|
NO |
JENIS LOMBA |
PESERTA |
|
1 |
Tahfidz 10 Hadits |
23 Siswa RA Pa/Pi |
|
2 |
Menulis Kaligrafi Lafadz Allah |
138 Siswa RA Pa/Pi |
|
3 |
Estafet |
69 Siswa RA Pa/Pi |
|
4 |
Tahfidz Juz 30 |
23 Guru RA |
|
5 |
Yel – Yel |
230 Guru RA |
Dewan Juri
|
NO |
NAMA |
JENIS LOMBA |
ASAL INSTANSI |
|
1 |
Ust. Wijdan |
Tahfidz 10 Hadits |
Jam’iyyatul Qurro’ Wal Huffadz Kab. Pasuruan |
|
2 |
Imron Rosyadi |
Jam’iyyatul Qurro’ Wal Huffadz Kab. Pasuruan |
|
|
3 |
Ust. Khamim, S. Pd |
Menulis Kaligrafi Lafadz Allah |
Kepala MI Tarbiyah Kec. Gondangwetan |
|
4 |
Syamsul Ma’arif,S.PdI |
Jam’iyyatul Qurro’ Wal Huffadz Kab. Pasuruan |
|
|
5 |
Pariyanto,M.Pd |
Estafet |
Pengawas TK/RA Kec. Bangil |
|
6 |
Supartono,S.Pd |
Guru Olah Raga SDN.Karang Rejo 2 Gempol |
|
|
7 |
Mistin |
Tahfidz Juz 30 |
Jam’iyyatul Qurro’ Wal Huffadz Kab. Pasuruan |
|
8 |
Lailatun Nuroniyah |
Jam’iyyatul Qurro’ Wal Huffadz Kab. Pasuruan |
|
|
9 |
Sandra Oktarina Diah Irani,S.Pd |
Yel-yel |
Instruktur Tari Sanggar ODIS Pandaan |
|
10 |
Dwi Nugraheni, S.Pd |
Kepala SDN. Dermo I Bangil |
Waktu Pelaksanaan
Hari : SABTU
Tanggal : 2 Nopember 2019
Pukul : 06.30 WIB. s/d Selesai
Tempat : Dinas Pendidikan Kabupaten Pasurua
Komplek Perkantoran Raci - Jl. Raya Raci KM 9 Bangil – Pasuruan
Komentar (0)