PASURUAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan, transparansi, dan akuntabilitas anggaran di lingkungan satuan pendidikan. Sebagai langkah nyata, Dinas Pendidikan menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Advokasi Penggunaan Aplikasi ARKAS, MARKAS, dan SIPLAH bagi kepala sekolah serta bendahara fungsional di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan ini diinisiasi untuk memberikan pemahaman mendalam sekaligus pendampingan langsung (advokasi) dalam mengoperasikan ekosistem digital pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), mulai dari perencanaan, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, hingga pelaporan keuangan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa ketepatan dalam mengoperasikan ketiga platform ini menjadi kunci utama agar tata kelola keuangan sekolah berjalan sehat dan bebas dari kesalahan administratif.
"Kami melakukan pendampingan dan advokasi ini agar tidak ada lagi gap pemahaman di tingkat bawah. Dengan integrasi ARKAS, MARKAS, dan SIPLAH, seluruh aliran dana BOSP terpantau dengan jelas. Ini adalah proteksi bagi kepala sekolah dan bendahara agar bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku," jelasnya dalam pembukaan kegiatan.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini