PELANTIKAN KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAN KABUPATEN PASURUAN - Disdik Kabupaten Pasuruan

PELANTIKAN KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAN KABUPATEN PASURUAN

654x dibaca    2025-06-24 21:55:00    admin

PELANTIKAN KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAN KABUPATEN PASURUAN

sebanyak 112 guru tingkat SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Pasuruan resmi dilantik menjadi Kepala Sekolah oleh Bupati Pasuruan  pada Hari Senin 23 Juni 2025 di Auditorium Mpu Sindok Gedung BUpati Pasuruan 

dari Total 112

103 Kepala sekolah berstatus Guru PNS dan 9 berstatus Guru PPPK

Dengan terbitnya Permendikdasmen nomor 7 tahun 2025 guru PPPK diberikan ruang untuk menjadi Kepala Sekolah 

dengan memenuhi syarat syarat

1. Berkualifikasi akademik S1 atau D4 dari perguruan tinggi terkreditasi 

2. Memiliki Sertifikat Pendidik dan sertifikat Calon Kepala Sekolah atau merupakan Guru Penggerak 

3. Bersastus Guru Ahli Pertama bagi PPPK 

4. Memiliki Penilaian kinerja minimal Baik selama 2 tahun terakhir

5. Memiliki pengalaman manajerial minimal 2 tahun di satuan pendidikan atau organisasi pendidikan lainnya

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini